Layanan Surat
Jenis Surat yang Dilayani
Silakan datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang diminta. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui admin/operator desa.
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Pindah
- Surat Keterangan Lainnya
Prosedur Pengajuan
- Datang ke Kantor Desa pada jam kerja.
- Siapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, dan persyaratan khusus sesuai jenis surat).
- Isi formulir pengajuan atau sampaikan ke petugas.
- Proses verifikasi maksimal 3 hari kerja.
- Surat dapat diambil setelah status selesai (konfirmasi dari petugas).